SYARAT PENGAJUAN REKOMENDASI PENDAFTARAN PBI APBD KAB. BATANG MELALUI PUSKESOS
Bagi masyarakat Kab. Batang dari keluarga pra sejahtera dan memiliki riwayat penyakit kronis atau gangguan kejiawaan, dapat diusulkan untuk menerima bantuan PBI JKN bersumber dari APBD Kab. Batang, dengan syarat:
- FC Identitas (KTP/KIA/Akta)
- FC Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Desa bermaterai 10.000 menerangkan yang bersangkutan merupakan keluarga pra sejahtera.
- Foto rumah (Atap, lantai, dinding)
- Surat Keterangan Sakit/Hamil dari Fasilitas Kesehatan/Bidan Desa/Pemdes
Bawa dokumen lengkap rangkap 2 (dua) ke PUSKESOS DINAS SOSIAL (utara Gor Moh, Sarengat)