Informasi Publik Berkala
Daftar Informasi Publik Berkala
TUGAS DAN FUNGSI
Tugas : Membantu Bupati melaksanakan
urusan pemerintahan di bidang sosial dan tugas pembantuan yang diberikan
Fungsi :
1.
Perumusan kebijakan
teknis di bidang sosial;
2.
Penyelenggaraan upaya
peningkatan pelayanan publik di bidang sosial;
3.
Pelaksanaan kebijakan di
bidang sosial;
4.
Penyelenggaraan urusan
pemerintahan dan pelayanan umum di bidang sosial;
5.
Pembinaan umum dan
teknis di bidang sosial;
6.
Pembinaan, pengembangan
dan pendayagunaan potensi dan sumber Kesejahteraan Sosial;
7.
Pengumpulan, pengelolaan
dan pengendalian data PMKS dan PSKS serta analisis data untuk penyelenggaraan
usaha kesejahteraan sosial;
8.
Penyelenggaraan usaha
kesejahteraan sosial;
9.
Penyediaan dan
pengelolaan sarana dan prasarana sosial, pembinaan tenaga fungsional pekerja
sosial, dan pengembangan serta pengelolaan sistem informasi kesejahteraan
sosial;
10.
Pelaksanaan perlindungan
dan jaminan sosial bagi penyandang cacat fisik dan mental , lanjut
usia,masyarakat tidak mampu;
11.
Penanggulangan korban
bencana dan pengumpulan sumbangan sosial;
12.
Pelaksanaan Pemberdayaan
sosial dan penanganan fakir miskin;
13.
Pemeliharaan dan
pengembangan taman makam pahlawan/makam pahlawan;
14.
Pengelolaan teknis
perizinan di bidang sosial;
15.
Monitoring, evaluasi dan
pelaporan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di bidang sosial;
16.
Pembinaan terhadap UPTD
di Lingkungan Dinas Sosial;
17.
Penyelenggraan
kesekretariatan Dinas Sosial; dan
18.
Pelaksanaan tugas lain
yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Penanggungjawab Pembuat Informasi | : | Kepala Dinas |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : | - |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | : | Soft (Online) |
Jangka Waktu Penyimpanan | : | Selama Berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | : |
Website : https://dinsos.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=3 |