BLT DBHCHT KAB. BATANG 2023, INI KRITERIA PENERIMA DAN JUMLAH BANTUANNYA
Batang (27/6/2023) - Dinas Sosial Kabupaten Batang selenggarakan Sosialisasi kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Batang Tahun 2023. Bertempat di Pendopo Kantor Bupati Batang, Dinas Sosial jelaskan kriteria penerima dan besaran bantuan yang akan diberikan.
Sekretaris Dinas Sosial, Rasmuji, saat menyampaiakn laporan kegiatan mengungkapkan bahwa penerima BLT DBHCHT tahun 2023 berbeda dengan BLT tahun 2022. Pada tahun 2022, sasaran BLT adalah buruh tani tembakau, petani tembakau dan buruh pabrik rokok ber-KTP Kab. Batang. Sedangkan pada tahun 2023, terdapat kategori tambahan yaitu unsur Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terdiri dari penyandang disabilitas tidak mampu dan lanjut usia tidak potensial yang bertempat tinggal di wilayah pertanian tembakau atau area pabrik rokok. Penambahan kriteria ini tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Untuk tahun 2023, total calon penerima sejumlah 2.100 calon penerima, terdiri dari 494 buruh tani, 1.080 petani tembakau, 270 buruh pabrik rokok, 116 penyandang disabilitas dan 154 lanjut usia tidak potensial. Masing-masing penerima akan menerima bantuan sebesar 300.000 rupiah per bulan dan akan diberikan selama empat bulan, sedangkan penyaluran akan dilakukan melalui Bank Jateng dalam satu tahap penyaluran langsung.
(admin/teguh)