Dinsos Batang Salurkan Bantuan bagi Penunggu Pasien Rawat Inap Korban Dugaan Keracunan MBG di Bawang
Dinsos Batang Salurkan Bantuan bagi Penunggu Pasien Rawat Inap Korban Dugaan Keracunan MBG di Bawang
Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada keluarga atau penunggu pasien rawat inap yang menjadi korban dugaan keracunan setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang.
Pada tahap awal, bantuan telah disalurkan kepada penunggu pasien yang dirawat di Puskesmas Bawang. Bantuan diberikan kepada penunggu untuk setiap pasien rawat inap.
Besaran bantuan disesuaikan dengan lama perawatan pasien, yaitu Rp250.000 untuk dua hari, Rp325.000 untuk tiga hari, dan Rp400.000 untuk empat hari. Dalam penyaluran tahap awal, bantuan yang diberikan rata-rata sebesar Rp400.000 per penunggu pasien.
Selain di Puskesmas Bawang, Dinas Sosial Kabupaten Batang juga melakukan pendataan dan penyaluran bantuan di fasilitas kesehatan lainnya, termasuk Rumah Sakit Limpung. Berdasarkan informasi sementara dari pihak rumah sakit, terdapat sekitar 10 pasien yang sedang menjalani perawatan.
Dinas Sosial menegaskan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi penunggu keluarga pasien yang menjalani rawat inap. Sementara itu, pasien rawat jalan yang hanya menjalani pemeriksaan dan diperbolehkan pulang tidak termasuk dalam kriteria penerima bantuan.
Pendataan terus dilakukan dan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasien di masing-masing fasilitas kesehatan, sehingga bantuan dapat disalurkan kepada seluruh penerima yang memenuhi kriteria.
Melalui penyaluran bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Batang berharap dapat membantu meringankan beban keluarga yang mendampingi pasien selama menjalani perawatan.
Dinas Sosial Kabupaten Batang turut mendoakan agar seluruh pasien segera pulih dan kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan sehat.